Mediasatunews.com | MEULABOH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menginvestigasi dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi.
Permintaan tersebut menyusul adanya informasi mengenai dugaan intervensi Kalapas terhadap Koperasi Lamo Meutuah Syariah, yang merupakan koperasi pegawai Lapas Meulaboh dan mengelola kantin di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, mengatakan dugaan intervensi tersebut perlu ditelusuri karena dikhawatirkan dapat memicu konflik internal di kalangan petugas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
“Kami mendapat informasi tentang dugaan intervensi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kalapas Meulaboh terhadap koperasi petugas. Hal ini bisa menimbulkan konflik internal yang berpotensi berdampak pada keamanan dan ketertiban Lapas ke depannya,” ujar Hamdani, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan, YARA Aceh Barat akan menyurati Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Komisi XIII DPR RI untuk meminta investigasi terhadap informasi tersebut.
Menurut Hamdani, dugaan tindakan tersebut perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ia menilai, setiap lembaga pemasyarakatan harus menjunjung tinggi aturan, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Jika informasi yang kami terima benar, tindakan tersebut patut diduga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, perlu ada pemeriksaan agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak berdampak pada keamanan serta ketertiban Lapas,” tegasnya.
Hamdani yang juga tercatat sebagai mahasiswa doktoral bidang hukum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, menyatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada Menteri Imipas dan Komisi XIII DPR RI.
YARA berharap kementerian terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan guna memastikan tata kelola kelembagaan serta hubungan internal di Lapas Meulaboh tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, terkait dugaan intervensi terhadap koperasi pegawai tersebut.
