Warga Bireuen Usir Etnis Rohingya, Yayasan Geutanyoe Desak Pemerintah Ambil Tindakan

Warga Bireuen Usir Etnis Rohingya, Yayasan Geutanyoe Desak Pemerintah Ambil Tindakan
Pengungsi asal etnis rohingya dari Negara Myanmar diusir oleh warga Desa dimana mereka terdampar, saat ini mereka terkatung-katung tidak menentu. (Foto: Tagana Bireuen)

BANDA ACEH – Sekitar 114 pengungsi etnis rohingya diusir oleh Kepala Desa Alue Buya Pasie, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bersama para pemuda dan warga desa setempat, Ahad, 20 Maret 2022.

Warga mengaku kecewa dengan ketidakpastian tindakan pemerintah terhadap para pengungsi, sedangkan masyarakat sehari-hari harus berurusan dengan para pengungsi.

Etnis rohingya ini sebelumnya tiba di desa setempat pada tanggal 6 Maret 2022. Rencananya para pengungsi asal negara Myanmar ini akan ditempatkan di BLK Kandang Kota Lhokseumawe.

Mereka juga telah menjalani proses pemeriksaan dan screening test COVID-19 selama 5 hari, namun hingga batas waktu tersebut mereka tak kunjung dipindahkan.

Pengungsi Rohingya yang berada di tenda sementara terpaksa berhadapan dengan hujan deras, banjir, dan penyakit yang semakin memperburuk kondisi mereka.

Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) telah mengeluarkan surat rekomendasi, pada tanggal 8 dan 16 Maret 2022, untuk memindahkan para pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe ke Pekanbaru.

Namun sampai hari ini pemindahan belum dilakukan. Sayangnya, lambatnya proses pemindahan tersebut berdampak sangat buruk bagi 114 orang pengungsi Rohingya di Bireuen. Bukan hanya mereka harus berhadapan dengan cuaca buruk, tetapi juga potensi terjadi gesekan dengan masyarakat di sekitar area penampungan.

Head Off Jakarta Office Geutanyoe Foundation, Reza Maulana mengatakan, mereka Dengan didampingi oleh Yayasan Geutanyoe, IOM, UNHCR, Polisi dan TNI, para pengungsi kemudian keluar dari desa dan berada di pinggir jalan untuk menunggu tindakan berikutnya.

“Pemerintah mulai dari tingkat kecamatan sampai di tingkat provinsi belum ada satupun yang merespon kondisi ini,” ujarnya, Ahad, 20 Maret 2022.

Yayasan Geutanyoe, kata Reza, sangat menyayangkan konflik dan pengusiran ini terjadi, serta lambatnya respon dan lemahnya political will dari pemerintah daerah semakin memperburuk keadaan.

Selanjutnya, sebut dia, pasca pengusiran terjadi, kelompok pengungsi semakin tidak jelas akan ditempatkan dimana, dan berpotensi untuk berkonflik dengan siapa saja yang berada di dekat mereka.

“Di sisi lain, para pengungsi menjadi sangat rentan terhadap aksi kejahatan, kekerasan, memburuknya kondisi kesehatan, bahkan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Hal yang paling buruk justru dialami oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi kelompok yang paling dirugikan dari peristiwa ini,” tandasnya.

“Kami Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melahirkan regulasi tentang penanganan pengungsi luar negeri di tingkat provinsi melalui Qanun,” tutupnya.

Exit mobile version