ACEH UTARA – Kawanan ikan pada Senin (7/2) malam mendadak mati di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh Kabupaten Aceh Utara. Ikan-ikan tersebut diduga mati akibat pembuangan limbah PT PIM di Pelabuhan setempat.
Perkara limbah ini diduga tidak ditangani serius oleh PT Pupuk Iskandar Muda meski sudah ada laporan dari para nelayan setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim SE., M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penanganan verifikasi ke lapangan dengan menurunkan tim teknis dengan membawa perangkat alat uji laboratorium.
“Kami sudah menurunkan tim teknis empat orang pada (9/2) untuk melakukan verifikasi lapangan, mereka disaksikan saksi dari masyarakat setempat melakukan pengujian di seputaran air yang tercemar menggunakan alat multiparameter portable,” kata Teuku Cut Ibrahim melalui keterangan tertulisnya yang diterima mediasatunews.com, Sabtu, 12 Februari 2022.
Hasil pengujian di area Pelabuhan PT PIM, kata Teuku Cut Ibrahim, PH air masih normal (7,09), kemudian kondisi air tidak berbau, dan suhu udara berkisar 29,7 derajat celcius. Lanjutnya, pada lapisan air laut tidak ditemukan adanya lapisan minyak dan kecerahan air terlihat normal serta salilitas masih alami.
“Pengujian lainnya akan kita lakukan di Laboratorium DLHK Aceh Utara dan Provinsi Aceh meliputi, TSS, amoniak total, sulfida (H2S), senyawa veno total, survektan dan minyak serta lemak,” ungkapnya.
Kemudian dikatakan dia, tim DLHK kembali melakukan pengujian pada (10/2) sekitar pukul 15.00 WIB di area laut PT PIM di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh. Hasilnya, PH air 6,59 (normal), suhu udara berkisar 28 derajat celcius, tidak ada lapisan minyak dan kondisi air juga tidak berbau.
Tim dari DLHK Aceh Utara, sebutnya, selanjutnya kemudian melakukan pengujian di pantai IPAL PT PIM sekitar pukul 16.00 WIB (10/2) dengan hasil, PH air normal pada angka 7,28, suhu udara juga masih alami pada 29,05 derajat celcius, air laut tidak berbau dan tidak ditemukan adanya lapisan minyak pada air.
“Dugaan pencemaran air laut masih dalam pengembangan pengujian, sampelnya sudah kami kirim ke Banda Aceh pada laboratorium terakreditasi Balai Riset dan Standarisasi Kementerian Perindustrian (Baristand), hasilnya sedang kita tunggu,” ujarnya.
Dikatakan Kadis DLHK Aceh Utara, PT PIM rutin mengirimkan laporan rkl – rpl pada instansi DLHK Aceh Utara setiap triwulan, yang merupakan kewajiban perusahaan.
“Untuk sementara, dari hasil verifikasi tim di lapangan selama dua hari, kami mendapat kesimpulan kondisi air laut normal, tim juga tidak menemukan sampah mati yang terapung. Informasi dari masyarakat kejadian ikan mati di pinggir pantai terjadi beberapa hari lalu,” pungkas Teuku Cut Ibrahim. (SA)
