Perkuat Syiar Islam, Forkopimcam Bubon Gelar Penertiban Busana

Perkuat Syiar Islam, Forkopimcam Bubon Gelar Penertiban Busana

Mediasatunews.com | ACEH BARAT – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Syiar Islam di Kecamatan Bubon Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Bubon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan kegiatan penertiban busana yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Kecamatan Bubon, Polsek Bubon, serta Posramil Bubon.

Sebelum kegiatan penertiban dilaksanakan, seluruh unsur terlebih dahulu mengikuti briefing bersama Forkopimcam Bubon sebagai bentuk koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni di depan Kantor Camat Bubon, Gampong Gunong Panah, dan kawasan Simpang Kuweit, Gampong Layung, Kecamatan Bubon.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan pembinaan kepada masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang terjaring, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Masyarakat yang terjaring kemudian mendapatkan bimbingan dan pembinaan langsung dari petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat terkait pentingnya mematuhi ketentuan syariat Islam, khususnya dalam berpakaian di ruang publik.

Pemerintah Kecamatan Bubon menegaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi, melainkan lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar ketentuan syariat Islam dapat dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Camat Bubon, Amril Nuthihar, S.IP., M.A.P., mengatakan pelaksanaan Syiar Islam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap kegiatan penertiban dan pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Bubon untuk senantiasa menjaga ketertiban serta berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi masyarakat. Tujuan utama kita bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi bagaimana masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya menjaga syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Amril.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kehidupan yang tertib, aman, dan religius di Kecamatan Bubon.

“Mari kita jadikan pelaksanaan Syiar Islam ini sebagai upaya bersama untuk membangun kesadaran, bukan hanya karena adanya petugas, tetapi karena tumbuh dari kesadaran pribadi untuk menghormati dan menjalankan nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.

Amril turut menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Polsek Bubon, Posramil Bubon, serta seluruh unsur yang terlibat atas sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bubon berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai keislaman, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat dapat semakin kuat.
Kegiatan penertiban dan pembinaan Syiar Islam tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.

Penulis: PutraEditor: Redaksi
Exit mobile version