Pengawas Kemenag Aceh Barat Gelar PKKM untuk 68 Madrasah, Fokus Tingkatkan Kinerja Kepala Madrasah

Mediasatunews.com | Aceh Barat – Pengawas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) untuk jenjang MI, MTs, hingga MA. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Aceh Barat sejak 17 hingga 22 Oktober 2025.

 

PKKM merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai Peraturan Dirjen Pendidikan Madrasah Nomor 1111 Tahun 2019, guna memastikan efektivitas dan kualitas kinerja kepala madrasah. Tahun ini, total 68 madrasah dengan kepala definitif mengikuti rangkaian penilaian tersebut.

 

Pengawas madrasah Khaidir, S.Ag., MA, bersama Cut Aswadi, S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu: usaha pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan, supervisi guru, dan hasil kinerja kepala madrasah.

 

Sebelum proses penilaian, setiap kepala madrasah wajib menyiapkan dokumen dalam bentuk link portofolio. Selanjutnya, mereka harus mempresentasikan kinerja masing-masing selama 10 hingga 15 menit di hadapan pengawas. Dalam sesi tersebut, pengawas juga menanyakan strategi dan langkah konkret kepala madrasah dalam memajukan lembaga pendidikan mereka.

 

Menurut Khaidir, tujuan utama PKKM adalah mendorong peningkatan etos kerja kepala madrasah sekaligus menjadi dasar evaluasi, pembinaan, dan pertimbangan promosi. “Kami berharap seluruh kepala madrasah mampu menunjukkan performa yang efektif dan membawa perubahan nyata bagi madrasah yang mereka pimpin,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, tim pengawas juga berencana melakukan visitasi lapangan ke madrasah-madrasah di Aceh Barat untuk memverifikasi data dan memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi sebenarnya.

Penulis: PutraEditor: Redaksi