Mediasatunews.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan sekaligus membuka peluang bagi kedua daerah memperoleh program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan proses pengalihan tersebut perlu segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.
“Semakin cepat diselesaikan, semakin baik sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan,” ujar Mualem.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menjelaskan bahwa persoalan pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian. Menurutnya, kondisi tersebut kini semakin mendesak karena berkaitan dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Nasir menjelaskan, program revitalisasi tersebut hanya diberikan kepada satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten/kota. Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit umum daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berlokasi di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
“Jika kondisi ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan salah satu rumah sakit tidak memperoleh bantuan, bahkan keduanya berpotensi tidak mendapatkan program tersebut,” ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan agar kepemilikan RSUD Cut Meutia dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang bagi Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk sama-sama memperoleh dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
Ia menilai pengalihan aset tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan pengembangan rumah sakit di kedua daerah.
Asnawi juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk kompensasi atas pengalihan RSUD Cut Meutia, Kementerian Kesehatan akan mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi rumah sakit tersebut.
Menanggapi usulan itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak keberatan dengan skema kompensasi yang ditawarkan. Namun, pihaknya mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi direalisasikan terlebih dahulu sebelum proses pengalihan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, berharap proses pengalihan dapat segera direalisasikan. Menurutnya, Lhokseumawe merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota, sedangkan Kabupaten Aceh Utara memiliki dua RSUD.
“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Lhokseumawe semakin baik. Ini merupakan momentum yang tepat karena pemerintah pusat sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Sayuti.
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyatakan Pemerintah Aceh akan merumuskan mekanisme kompensasi yang dapat diterima seluruh pihak. Salah satu opsi yang dibahas ialah pemberian jaminan dari Pemerintah Aceh yang diketahui oleh Kementerian Kesehatan agar proses pengalihan dapat segera diselesaikan.
Selanjutnya, mekanisme kompensasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait.[]
