Mediasatunews.com | ACEH JAYA – Longsor terjadi di lokasi aktivitas penambangan emas secara manual di area perkebunan sawit PT TPP3 Astra, Desa Crakmong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Para korban merupakan penambang emas tradisional yang melakukan aktivitas penambangan secara manual di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Diduga, tebing galian tempat mereka bekerja tiba-tiba longsor dan menimbun tujuh orang yang sedang beraktivitas di lokasi.
Tiga korban meninggal dunia masing-masing bernama Fitra Haziz (30), Jaisar Maulana (36), dan Jenian Sanjaya (34). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara itu, empat korban yang berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka yakni Edi (28), Najmi (34), Saiful (25), dan Zamil (23). Seluruh korban diketahui berasal dari Kecamatan Krueng Sabee dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam hari sebelum kejadian.
Pihak PT TPP3 Astra sebelumnya telah melarang dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di area perusahaan. Bahkan, mediasi antara pihak perusahaan dan Pemerintah Desa Crakmong telah menghasilkan kesepakatan pemberian waktu selama satu minggu, mulai 16 hingga 22 Juni 2026, kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas dan membereskan peralatan yang berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zaini, mengatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi usai menerima laporan kejadian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mendata para korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti longsor dan menelusuri aktivitas pertambangan emas manual yang berlangsung di lokasi tersebut,” kata Iptu Julian Zaini.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengutamakan aspek keselamatan kerja guna menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
