Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki dan UUPA

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki dan UUPA

Mediasatunews.com | Meulaboh – Lembaga Wali Nanggroe terus memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan kalangan akademisi.

Melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), berbagai rekomendasi berbasis riset dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Dialog yang berlangsung di Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Rabu (29/7/2026), merupakan bagian dari rangkaian kajian Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe. Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Pertemuan dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, tim yang dibentuk tidak bertujuan mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menghimpun masukan yang objektif dan berbasis kajian ilmiah guna memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

“Lebih dari dua dekade perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut disyukuri, namun masih terdapat amanat dalam MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dalam dialog tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis, antara lain implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Kalangan akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi penting bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas di Aceh. Namun, mereka menekankan perlunya penguatan implementasi melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Forum tersebut juga merekomendasikan penguatan peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh. Selain itu, disepakati peningkatan kolaborasi antara Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, serta kajian kebijakan.

Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi pelibatan perguruan tinggi dalam kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset untuk mendukung perumusan kebijakan publik yang efektif.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh memerlukan kebijakan yang didukung data akurat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi berbagai kendala implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari kalangan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh pada masa mendatang.

Dialog di Universitas Teuku Umar merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian ke sejumlah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung terwujudnya Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera.[]

Exit mobile version