Mediasatunews.com | Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengadvokasi bantuan fasilitas untuk delapan masjid di Banda Aceh selama 2025–2026. Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid, mulai dari perangkat pengeras suara, ambal, menara, kubah, hingga tempat wudu.
Hal itu disampaikan Irwansyah saat menyerahkan bantuan perangkat pengeras suara untuk Masjid Al Falah di Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (15/10/2026) malam.
Pada 2025, bantuan diadvokasi untuk tiga masjid, yakni Masjid Muhajirin Lamlagang, Masjid Taqwa Lhoong Raya, dan Masjid Baiturrahim Ulee Lheue. Sementara itu, pada 2026, bantuan diberikan kepada lima masjid, yaitu Masjid Tauhid Geuceu Iniem, Masjid Taqwa Seutui, Masjid Al Hasanah Geuceu Komplek, Masjid Al Falah Neusu Jaya, dan Masjid Nurul Huda Penyeurat.
“Advokasinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing masjid, mulai dari sound system, ambal masjid, menara, kubah, hingga tempat wudu,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, masjid memiliki peran penting sebagai pusat ibadah dan kegiatan keislaman sekaligus tempat mempererat persatuan masyarakat. Karena itu, peningkatan fasilitas masjid diharapkan dapat mendukung kenyamanan beribadah dan mengoptimalkan peran masjid dalam kehidupan masyarakat.
Pada Kamis sore, Irwansyah terlebih dahulu menyerahkan bantuan perangkat pengeras suara untuk Masjid Al Hasanah di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya. Bantuan tersebut diterima Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Hasanah, Abdullah, sebagai perwakilan penerima hibah.
Selanjutnya, setelah salat Magrib, bantuan serupa diserahkan kepada Masjid Al Falah di Gampong Neusu Jaya. Bantuan diterima oleh keuchik dan pengurus BKM Al Falah dengan disaksikan para jemaah.
Irwansyah menjelaskan, bantuan untuk kedua masjid tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aparatur gampong. Namun, realisasi bantuan baru dapat dilakukan pada 2026 setelah melalui proses penganggaran dan pertimbangan teknis.
Ia berharap perangkat pengeras suara tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan salat berjemaah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengapresiasi sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas masjid.
Menurut Alimsyah, kolaborasi legislatif dan eksekutif diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program keagamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dinas Syariat Islam terus berupaya memberikan sosialisasi dan pembinaan keagamaan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh, khususnya dalam mengembalikan ukhuwah Islamiah. Pageu Gampong juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat,” kata Alimsyah.[]
