Haji Uma Serahkan Rekomendasi FGD Penggunaan Ruang Digital kepada Ketua DPRA

Haji Uma Serahkan Rekomendasi FGD Penggunaan Ruang Digital kepada Ketua DPRA

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, melakukan silaturahmi dengan Ketua DPR Aceh (DPRA), Zulfadli, untuk memperkuat sinergi dalam merespons berbagai isu strategis di Aceh, khususnya terkait pemanfaatan ruang digital.

Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRA, Rabu (22/7/2026), Haji Uma menyerahkan rekomendasi hasil Focus Group Discussion (FGD) mengenai penggunaan ruang digital di Aceh. FGD tersebut sebelumnya digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, unsur pemerintah, pegiat media, dan komunitas literasi digital.

Haji Uma mengatakan hasil FGD memuat berbagai temuan, tantangan, dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRA dalam merumuskan langkah strategis, termasuk penguatan regulasi terkait tata kelola ruang digital dan media sosial di Aceh.

“Perkembangan teknologi digital harus direspons dengan kebijakan yang tepat agar ruang digital menjadi sarana edukasi, dakwah, penguatan ekonomi, dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, ruang digital juga perlu terlindungi dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang bertentangan dengan norma, nilai budaya, dan syariat Islam di Aceh,” ujar Haji Uma.

Menurutnya, penguatan literasi digital, perlindungan generasi muda, serta penyusunan regulasi yang adaptif terhadap karakteristik lokal Aceh menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Ia menilai regulasi nasional yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi pengaturan mengenai pelanggaran terhadap norma budaya dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh dalam ruang digital.

“Masih banyak konten maupun interaksi di media sosial yang dinilai bertentangan dengan norma budaya Aceh dan syariat Islam. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ketua DPRA, Zulfadli, menyambut baik penyerahan rekomendasi tersebut. Ia mengapresiasi inisiatif Haji Uma yang menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Menurutnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan maupun penguatan regulasi terkait ekosistem digital di Aceh.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan berkomunikasi bersama pimpinan DPRA, Ketua Badan Legislasi, dan pimpinan fraksi untuk menentukan apakah pembahasannya dapat dilakukan tahun ini atau pada tahun berikutnya. Kami juga akan mengkaji apakah substansi tersebut dapat dimasukkan ke dalam qanun yang sudah ada atau memerlukan penyusunan qanun baru,” ujar Zulfadli.

Sebelumnya, Haji Uma melalui Kantor DPD RI Perwakilan Aceh menggelar FGD bertajuk “Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh” pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Wilayatul Hisbah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, DPRA, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Dewan Kesenian Aceh, serta sejumlah tokoh masyarakat.[]

Exit mobile version