Mediasatunews.com | Banda Aceh – Warga menemukan benda yang diduga mortir sisa konflik di pinggir Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.
Benda yang telah mengalami korosi tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, sekitar pukul 17.00 WIB saat mencari tiram atau kerang sungai.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, saat pertama kali menemukan benda tersebut, Muhammad Saini mengira benda itu hanya besi berkarat.
“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Samandari.
Muhammad Saini kemudian mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan diteruskan kepada Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel piket Polsek Baiturrahman.
Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut.
“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Samandari mengatakan, benda tersebut diduga merupakan mortir sisa konflik. Namun, status benda tersebut, termasuk apakah masih aktif atau sudah tidak aktif, belum dapat dipastikan.
Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya. Lokasi penemuan juga diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi penemuan dan telah diamankan dengan garis polisi.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa persenjataan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.[]
