Mediasatunews.com | Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram meminta dewan hakim dan dewan pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV tingkat Kabupaten Aceh Besar menjalankan tugas secara profesional. Penilaian harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan proporsional agar peserta terbaik terpilih berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Kepada dewan hakim dan dewan pengawas, saya menitipkan amanah besar ini. Laksanakan penilaian secara objektif, adil, transparan, dan proporsional sehingga menghasilkan peserta yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Syech Muharram saat membuka MTQ XXXV di Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam rangkaian pembukaan tersebut, sebanyak 95 dewan hakim dilantik oleh Bupati Aceh Besar. Mereka bertugas menilai peserta yang berkompetisi dalam berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ pada 24–31 Oktober 2026.
Syech Muharram menegaskan bahwa proses penilaian berperan penting dalam menentukan peserta yang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar pada MTQ tingkat provinsi hingga nasional. Oleh karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada kemampuan peserta dan ketentuan perlombaan, bukan pertimbangan di luar kompetensi.
MTQ XXXV diikuti 665 peserta yang tergabung dalam 23 kafilah kecamatan. Mereka berkompetisi dalam sejumlah cabang, meliputi tilawah, qiraat sabah, tartil, tahfiz, tafsir Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, khattil Qur’an, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an.
Bupati berharap pelaksanaan MTQ dapat menjaring qari, qariah, hafiz, dan hafizah berkualitas yang mampu mempertahankan prestasi Aceh Besar sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Aceh pada penyelenggaraan mendatang. Peserta terpilih diharapkan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan agar siap menghadapi kompetisi pada jenjang yang lebih tinggi.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan MTQ XXXV menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pembinaan tilawatil Qur’an yang sempat terhenti setelah penyelenggaraan MTQ XXXIV pada 2018. Kegiatan yang kembali digelar pada 2026 ini diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pembinaan peserta di berbagai kecamatan.
Menurut Farhan, keikutsertaan peserta dari seluruh kecamatan memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk memetakan potensi qari, qariah, hafiz, dan hafizah. Hasil perlombaan nantinya menjadi salah satu dasar untuk menjaring peserta potensial yang akan mewakili Aceh Besar pada tingkat provinsi maupun nasional.
Dukungan terhadap pembinaan Al-Qur’an juga disampaikan melalui sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik ST MSi. Pemerintah Aceh berharap MTQ tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga berperan dalam membentuk generasi Qurani yang mampu membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an.
Selain pelantikan dewan hakim, pembukaan MTQ XXXV ditandai dengan penyerahan piala bergilir dari Kecamatan Darul Imarah selaku juara umum MTQ XXXIV. Piala tersebut diserahkan oleh Camat Darul Imarah, Muhammad Basir SSTP MSi, kepada Bupati Aceh Besar, kemudian diteruskan kepada Ketua LPTQ Aceh Besar, Farhan AP.
Dengan melibatkan dewan hakim, peserta dari 23 kecamatan, dan berbagai pihak terkait, MTQ XXXV diharapkan dapat menghasilkan peserta berprestasi sekaligus mendorong keberlanjutan pembinaan Al-Qur’an di Aceh Besar. Perlombaan berlangsung di sembilan arena di Kecamatan Kuta Baro hingga 31 Oktober 2026.[]
