Mediasatunews.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh kembali mengintensifkan pengawasan keamanan pangan melalui inovasi Sanger Ureueng Aceh yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata kuliner yang aman dan berkualitas.
Aceh yang dikenal sebagai “Kota 1.000 Warung Kopi” menjadikan warung kopi bukan sekadar tempat menikmati kopi khas Tanah Rencong, tetapi juga ruang interaksi masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, serta destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Melihat peran strategis tersebut, BBPOM Aceh terus mendorong para pelaku usaha agar senantiasa menerapkan prinsip keamanan pangan dalam setiap produk yang disajikan kepada konsumen.
Pelaksanaan Sanger Ureueng Aceh melibatkan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) melalui tiga krida, yakni Krida Informasi, Krida Pemantauan, dan Krida Pengujian. Ketiga krida tersebut bekerja secara terpadu untuk membangun budaya keamanan pangan di lingkungan warung kopi.
Melalui Krida Informasi, anggota SAKA POM memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi, penggunaan bahan pangan yang aman, serta pemanfaatan produk yang telah memiliki izin edar. Sementara itu, Krida Pemantauan dan Krida Pengujian melakukan pemeriksaan langsung terhadap pangan yang dijual maupun disajikan kepada konsumen.
Pada kegiatan tersebut, tim melakukan pengawasan terhadap lima warung kopi di Kota Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengambil 10 sampel pangan untuk dilakukan uji cepat guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya.
Hasil pengujian awal menunjukkan tiga dari 10 sampel yang diperiksa, berupa kerupuk, diduga mengandung boraks. Untuk memastikan hasil tersebut, ketiga sampel telah dibawa ke Laboratorium BBPOM di Banda Aceh guna dilakukan uji konfirmasi. Hasil pengujian laboratorium akan menjadi dasar penetapan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BBPOM di Banda Aceh, Riyanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan berdialog dengan para pemilik warung kopi. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan BBPOM tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.
“Warung kopi merupakan identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Aceh. Karena itu, keamanan pangan yang disajikan harus menjadi prioritas bersama. Kehadiran BBPOM bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi para pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik keamanan pangan yang baik sehingga konsumen merasa aman dan nyaman. Dengan demikian, warung kopi Aceh akan semakin dipercaya sebagai destinasi kuliner yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Riyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya, seperti boraks, dalam pangan dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau untuk selalu menggunakan bahan baku yang memenuhi ketentuan serta memastikan seluruh produk yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan aman.
Selama pelaksanaan kegiatan, anggota SAKA POM juga aktif memberikan edukasi kepada pemilik dan pengelola warung kopi mengenai pentingnya memilih bahan pangan yang aman, menjaga kebersihan selama proses pengolahan dan penyajian, serta menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terhadap produk pangan olahan yang digunakan.
Para pelaku usaha menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menunjukkan antusiasme dengan menerima pembinaan, berdiskusi bersama petugas, serta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga tata cara memilih produk yang memenuhi ketentuan.
Pendekatan edukatif melalui Sanger Ureueng Aceh diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui inovasi ini, BBPOM di Banda Aceh terus memperkuat pengawasan pangan berbasis komunitas sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata kuliner di Aceh. Diharapkan semakin banyak warung kopi yang menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten sehingga Banda Aceh tidak hanya dikenal sebagai “Kota 1.000 Warung Kopi”, tetapi juga sebagai kota yang menyajikan pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya.
Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan kabupaten/kota pangan aman serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Aceh.[]
