Banda Aceh Perkuat Keterbukaan Informasi, 58 Aplikasi Jadi Andalan

Banda Aceh Perkuat Keterbukaan Informasi, 58 Aplikasi Jadi Andalan

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan sejumlah inovasi dan strategi pemerintah kota dalam memperkuat keterbukaan informasi publik saat mengikuti penilaian oleh Komisi Informasi Aceh di Geuceu Komplek, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026).

Illiza mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mengembangkan layanan digital, sistem pengaduan masyarakat, dan pelayanan langsung untuk memudahkan warga memperoleh informasi serta menyampaikan aspirasi.

“Harapan kita ke depan, peningkatan ini semakin terintegrasi. Tidak hanya laporan masyarakat ke pemerintah kota, tetapi juga antara gampong, kecamatan, dan pemerintah kota, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih baik,” ujar Illiza seusai kegiatan.

Salah satu upaya yang dikembangkan ialah Command Center untuk mengintegrasikan data dari berbagai perangkat dan aplikasi. Sistem tersebut digunakan untuk memantau kondisi kota, merespons kejadian, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Pemko Banda Aceh saat ini mengelola 58 aplikasi, terdiri atas 26 aplikasi informasi publik dan 32 aplikasi administrasi pemerintahan. Pemerintah kota juga mengembangkan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) versi 2.0 yang dilengkapi tampilan lebih ramah pengguna, proses permohonan yang lebih ringkas, serta fitur pelacakan permohonan secara waktu nyata (real-time).

Di bidang pengaduan masyarakat, Pemko Banda Aceh mengembangkan SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat). Aplikasi tersebut dikembangkan setelah pemerintah kota mereplikasi aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2025, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan pelayanan di Banda Aceh.

Selain layanan digital, pemerintah kota menyediakan sejumlah saluran komunikasi langsung dengan masyarakat, antara lain Forum Suara Warga. Berbagai program pelayanan juga dijalankan, seperti ambulans puskesmas keliling, Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta penyediaan Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik dan masjid.

Untuk mendukung pemantauan keamanan dan ketertiban, Pemko Banda Aceh memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara otomatis (voice announcer) di sejumlah lokasi, termasuk kawasan wisata Ulee Lheue. Pemerintah kota juga merencanakan penambahan CCTV di kawasan Kampung Jawa dan sejumlah titik rawan lainnya.

Penguatan keterbukaan informasi turut dilakukan hingga tingkat gampong melalui pembentukan dan pendampingan PPID di sembilan kecamatan. Langkah ini diharapkan memperluas akses warga terhadap informasi dan memperkuat koordinasi pelayanan dari tingkat gampong hingga pemerintah kota.

Dalam paparannya, Illiza juga menyampaikan capaian Pemko Banda Aceh, termasuk predikat sangat baik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tingkat pemerintah daerah tahun 2025 serta sejumlah penghargaan di bidang inovasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Ke depan, pemerintah kota berencana mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung digitalisasi layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Illiza menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.[]

Exit mobile version